Tangerang Kota - Aksi pencopotan atribut Pilkada berupa spanduk dan baliho milik Nasdem untuk pasangan WH-Irna telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang dari Fordisst di jalan M Toha Pabuaran kecamatan Karawaci, jelas akan ditindak lanjuti ke ranah hukum.
"Kami sudah menyerahkan proses penanganan kasus ini ke Polisi. Sebaliknya, kami juga meminta polisi agar mengusut kasus itu hingga tuntas dan netral sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja polisi," Demikian dikatakan Ketua Nasdem Kota Tangerang, Gusri Efendy, Jumat (30/9) malam.
"Tindakan brutal bukanlah cerminan sikap dari Ormas Nasdem. Sekalipun banyak desakan arus bawah yg geram untuk membalasnya. Orang2 itu sengaja ingin menciptakan suasana tidak kondusif di Kota Tangerang. Untuk itu, pihaknya akan menjawab melalui jalur hukum". Demikian ditambahkan Jaya Abdullah, Wakil Ketua Garda Ormas Nasdem Provinsi Banten asal Kota Tangerang.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Ormas Nasdem Kota Tangerang, Teddy Subrata. Dia mengatakan, tindakan brutal massa Fordistt sudah keterlaluan dan diluar batas kewenangan. Untuk itu, hukum harus ditegakkan.
"Terlepas apa dan siapa warga yang ada didalam spanduk itu, yang jelas Fordistt tidak punya kewenangan untuk mencopot dan mencurinya. Karena spanduk itu milik Nasdem". Tegas Teddy. [mul|sumber:Suarapembaruan, gardaberita, kabar6]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar