“Benar, Partai itu mendaftar ke Kementrian Hukum dan HAM 6 April lalu”. ujar Kasubdit Hukum Tatanegara Departemen Hukum dan HAM, Josi B Sugiarto.
Achmad Rofiq selaku Sekjen Partai Nasdem menjelaskan, “Partai ini memberikan jawaban politik atas Ormas Nasional Demokrat. Tapi yang perlu diketahui dulu, yang kami daftarkan itu Partai Nasdem, bukan Partai Nasional Demokrat."
Rofiq juga menambahkan, “Saya kira kita harus memahami pentingnya partai baru untuk memberikan peran aktif perpolitikan”. Partai yang dipimpinnya ini adalah alat politik untuk memperjuangkan visi restorasi Indonesia milik Ormas Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.
Namun, Rofiq membantah pembentukan parpol baru ini memanfaatkan kebesaran nama ormas Nasdem yang sudah memiliki kepengurusan di hampir seluruh provinsi di Indonesia .
"Tidak juga. Partai Nasdem kita ini ingin menterjemahkan sisi politik dari Nasdem. Sekalipun organisasi, siapapun boleh menterjemahkan sisi dasarnya untuk dibawa dalam ranah politik," jelas Rofiq.
"Tidak juga. Partai Nasdem kita ini ingin menterjemahkan sisi politik dari Nasdem. Sekalipun organisasi, siapapun boleh menterjemahkan sisi dasarnya untuk dibawa dalam ranah politik," jelas Rofiq.
Patrice Rio Capella selaku Ketua Umum Partai Nasdem menambahkan, “Kepengurusan Partai Nasdem sudah ada di 33 provinsi se Indonesia , kami melakukan verifikasi internal Partai”. “Tunggu saja, Grand launching Partai Nasdem Juli nanti, saat ini kita sedang melakukan berbagai persiapan-persiapan." (okezone/inilah/#|mul)
kami partai NASDEM kabupaten Tangerang
BalasHapussangat bangga dengan situs ini
alangka baiknya bilah andah pun singga di DPD Nasdem ini
Bagaimana caranya jadi anggota partai NasDem Kabupaten Tangerang? Mohon bantunya. Dany (anugrah.dany@yahoo.co.id) Terima kasih
BalasHapus