Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) tidak berubah menjadi partai politik dan tidak akan melahirkan partai politik. Namun, Ormas Nasdem tidak dapat melarang
kalau ada anggotanya yang mendirikan atau bergabung dengan partai lain.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen Ormas Nasdem, Sayed Fuad Zakaria, dan Wakil Sekjen, Melkiades Laka Lena, yang dihubungi SH secara terpisah, Senin (4/4). Hal ini disampaikan menyusul rencana pembentukan partai baru dengan nama Nasdem atau Nasional Demokrat.
“Saya memang dengar ada partai yang menggunakan Nasdem atau Nasional Demokrat. Tapi, itu tidak ada kaitan dengan Ormas Nasdem. Itu hak setiap orang. Ormas Nasdem itu terdiri dari berbagai kalangan. Saya sendiri dari Golkar,” tegas Fuad
Dia mengatakan, kalau ada yang membuat partai sebaiknya tidak menggunakan atribut yang sama dengan Ormas Nasdem. “Kan di Ormas ada beberapa politikus dari partai yang berbeda. Tapi, kita memang tidak bisa larang kalau ada yang membuat partai,” ujarnya.
Senada dengan itu, Melkiades mengatakan, dalam masyarakat memang ada yang menggunakan Partai Nasdem dan Partai Nasional Demokrat. Namun, dia menegaskan, partai itu tidak berhubungan dengan Ormas Nasdem. [#|Pusat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar