Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan partai politik baru yang memenuhi syarat sebagai parpol berbadan hukum, Jumat (11/11). Melalui video. konferensi dari Palembang, Sumatra Selatan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, selama hampir dua bulan melakukan uji kelayakan pada 14 parpol baru, hanya Partai Nasional Demokrat yang dinyatakan berbadan hukum.
Untuk selanjutnya, hasil verifikasi ini akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Sedangkan 13 parpol lainnya diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan hingga 25 November mendatang. Pekan depan Kemenkum dan HAM kembali memanggil pimpinan parpol baru. Bagi parpol yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri dari proses verifikasi.[(ADO)Liputan6.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar